TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 bukan satu-satunya tantangan yang dihadapi para perlaku industri asuransi di tahun ini. Di tengah pelemahan daya beli, tingkat kepercayaan masyarakat terusik oleh kasus gagal bayar klaim sejumlah perusahaan asuransi, di antaranya PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasurllah mengatakan rentetan kondisi tersebut menyebabkan upaya menggenjot pendapatan premi kian menantang. “Masyarakat menjadi lebih cermat dan teliti sebelum membeli premi asuransi,” ujarnya dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.
Tak hanya itu, kinerja fundamental perusahaan asuransi juga akan menjadi fokus perhatian nasabah untuk memastikan perusahaan tersebut sehat dan kredibel. Nasrullah mengatakan kondisi pandemi sebenarnya menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai perlindungan risiko di kemudian hari. Namun tekanan terhadap daya beli membuat masyarakat cenderung bersikap wait and see.
Asuransi jiwa terbukti terdampak paling dalam, dimana pendapatan premi hingga Agustus 2020 tercatat merosot 9,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Berikutnya, asuransi umum dan asuransi terkontraksi 0,2 persen. Padahal di kondisi normal pendapatan premi bisa tumbuh hingga 10-17 persen.
“Tapi khusus untuk lini usaha asuransi kesehatan trennya masih meningkat,” ujar Nasrullah. Pendapatan preminya tercatat tumbuh 13,2 persen di masa pandemi.